Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa memimpin kegiatan pengarahan dan penguatan tugas serta fungsi pada Kamis (12/9/2024) di Aula Soekarno. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), pejabat struktural, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, baik secara langsung maupun daring.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, memaparkan laporan mengenai capaian penyerapan anggaran. Hingga saat ini, penyerapan anggaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah mencapai 70,96 persen dari total 20 pagu anggaran yang ada. “Dengan langkah-langkah strategis seperti pelaksanaan kegiatan sesuai rencana kerja, pertanggungjawaban anggaran secara tepat waktu, serta pengawasan yang ketat melalui tahapan check, recheck, dan crosscheck, kami dapat memastikan aspek administrasi dan pelayanan berjalan optimal,” ujar Machyudhie.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo menyampaikan pentingnya peningkatan pelayanan publik, disiplin diri dalam bekerja, serta netralitas ASN menjelang Pilkada. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Lapas dan Rutan untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari konten viral yang dapat merugikan institusi.
Kepala Kantor Wilayah, Santosa, kemudian menyampaikan pengarahan dengan mengutip pesan Menteri Hukum dan HAM pada acara Kekayaan Intelektual di Bali. Santosa menekankan bahwa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat adalah prioritas utama. "Kerjakan tugas dengan tenang, penuh tanggung jawab, dan dengan hati yang tulus. Ini bukan sekadar bekerja, tapi pengabdian kepada bangsa dan negara," pesannya. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap SOP serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik Kemenkumham.
Santosa menekankan bahwa integritas, sinergi, dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas. "Kemenkumham bukan sekadar institusi, tapi tim besar yang harus bergerak bersama untuk mencapai tujuan bersama," ujarnya. Selain itu, budaya kerja 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) juga ditekankan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir arahannya, Santosa menginformasikan bahwa Menteri Hukum dan HAM telah menyediakan nomor kontak WhatsApp yang terhubung dengan seluruh pegawai melalui SIMPEG. Nomor ini dapat digunakan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antarpegawai. (Humas/E.d.M.d)