Arga Makmur - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu lakukan kegiatan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban berupa sidak blok dan kamar hunian Narapidana. Kegiatan ini dipimpin oleh Kadivpas Kemenkumham Bengkulu (Teguh Wibowo) bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Candra Kushendar), serta tim Satops Patnal. Kegiatan juga didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga makmur (Irwan) serta jajajaran pejabat struktural, staff dan regu pengamanan Lapas Kelas IIB Arga Makmur (Senin, 13/05/2024).
Adapun tujuan dari dilaksakankannya kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir munculnya gangguan kamtib yang dapat mempengaruhi situasi dan kondisi lingkungan Lapas yang kondusif. Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Kegiatan diawali dengan apel bersama oleh Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan seluruh Jajaran Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kemudian dibagi menjadi 2 regu penggeledahan yaitu Blok A (Narapidana tindak pidana narkotika) dan Pada Blok B (Narapidana Tindak pidana umum). Jumlah keseluruhan kamar yang digeledah yaitu 28 kamar hunian WBP. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sarana dan prasarana berupa penerangan, listrik, air, klinik, dan dapur.
Selain razia blok dan kamar hunian, dalam kegiatan pencegahan dan penindakan gangguan disiplin, juga dilakukan kegiatan Tes urin kepada WBP. Dalam razia ini, Satgas Kamtib bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Pemeriksaan Tes Urine dilakukan kepada 20 narapidana yang diambil secara acak. Dari kegiatan tersebut, hasil Tes Urine bagi narapidana dinyatakan NEGATIF.
Kadivpas Bengkulu juga memberikan briefing kepada jajaran pejabat lapas kelas IIB Arga makmur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna meningkat citra positif di masyarakat mengingat Lapas kelas IIB Arga Makmur menjadi salah satu UPT pemasyarakatan yang lulus penilaian TPI (Tim Penilai Internal) yang berpotensi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kadivpas Bengkulu juga berpesan untuk melaksanakan tugas dan fungsi semaksimal mungkin, mewujudkan pelayan prima, serta meningkatkan sinergitas antar lembaga serta kepada mitra media dalam menangkal berita hoax di Masyarakat (PAS/ED-MD).