BENGKULU, Senin 13 Mei 2024 bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan menerima Audensi Pemuda Pemudi Pegiat Anti Narkoba (PUPAN) yang di pimpin langsung oleh Kabid Yantah Watkeshab Lola Basan Baran dan Keamanan (Candra Kushendar) dan didampingi Kasubbid Yantah Watkeshab (Siska Noventri) dan Staff JFU Divisi Pemasyaraktan.
Audiensi dan Diskusi Bersama dengan Pemuda Pemudi Pegiat Anti Narkoba (PUPAN) yang berjumlah 6 Orang dimulai dengan sambutan dari Kepala Bidang Yantah Watkeshab Lola Basan Baran dan Keamanan Candra Kushendar, dalam sambutannya Candra Kushendar mengucapkan terimakasih atas antusiasme PUPAN dalam program Anti Narkoba.
Perwakilan PUPAN berharap untuk dapat bisa ikut dilibatkan dalam program-program pemberantasan dan Pencegahan Narkoba di dalam Lapas, Rutan dan LPKA, Adapun diskusi lainnya mengenai pelaksanaan Rehabilitsi yang sedang berjalan di Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Curup. Candra Kushendar menyampaikan Bahwa hal-hal Seperti Penyuluhan pada kelompok Usia dini Khususnya LPKA sangat mungkin dan perlu untuk dilaksanakan dan memungkinkan untuk PUPAN untuk menjadi Penyelenggara Penyuluhan tersebut.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu beserta Jajaran menyambut baik Audiensi dan Diskusi yang di laksanakan oleh PUPAN dan membuka selebar-lebarnya peluang untuk bekerjasama dan saling membantu dalm Giat Anti Narkoba, Dengan Audensi ini, diharapakan bisa bekerja sama dalam membrantas Narkoba baik dikalangan Umum maupun di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu khususnya pada Lapas dan Rutan di Wilayah Provinsi Bengkulu. (HUMAS/Ed. MD)