Bengkulu - Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Humas, Hukum, dan Kerja Sama berpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Jumat (17/05/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Machyudhie), Kabag Program dan Humas (Masnawati), Kasubbag HRBTI (Medianto), Analis Hukum, Pengelola Kerja Sama, serta Pengelola Kehumasan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu di Aula Fatmawati dan UPT secara virtual di UPT masing-masing.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Babel (Harun Selianto) kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi kegiatan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hantor Situmorang). Beliau juga menjelaskan terkait Tugas dan Fungsi Kehumasan, Hukum dan Kerja sama. Terdapat 4 (empat) Sesi pada kegiatan ini, yakni Sosialisasi Permenkumham No. 14 / 2023 tentang Penataan Kerja Sama yang disampaikan oleh Tim Kerja Sama Luar Negeri, kemudian Sesi II yakni Optimalisasi dan Implementasi Kerja Sama melalui Aplikasi P2MA yang dipaparkan oleh Tim Kerja Sama dalam Negeri. Sesi III yaitu Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dipaparkan oleh Tim Layanan Advokasi Hukum dan sesi terakhir adalah Sosialisasi Pedoman tentang Manajemen Kehumasan oleh: Tim Kerja Kehumasan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penguatan atas fungsi Advokasi Hukum, Kehumasan, Kerja Sama Dalam Negeri, dan Kerja Sama Luar Negeri kepada pegawai Kantor Wilayah dan UPT. (HUMAS/Ed. MD).