Bengkulu- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andriensjah, didampingi oleh Plh. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Plh. Kasubbid Pelayanan KI, Analis Madya KI, serta Koordinator Penyuluh Hukum mengadakan pertemuan dengan Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin SH, (UNIHAZ) Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerjasama dalam upaya sosialisasi Hak Cipta di Kota Bengkulu (16/05/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin SH mengusulkan untuk menyelenggarakan sosialisasi Hak Cipta dengan melibatkan 1000 peserta mahasiswa di Kota Bengkulu. Mahasiswa yang berpartisipasi akan diberikan kesempatan untuk mendaftarkan hasil penelitian mereka dan direkomendasikan oleh Rektor. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim juga berinisiasi agar setelah sosialisasi tersebut, akan diselenggarakan layanan KI Keliling sehingga mahasiswa dapat langsung mendaftarkan hasil penelitian mereka.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kerjasama yang sudah terjalin antara kedua belah pihak, seperti penyuluhan hukum melalui radio interaktif dan podcast, serta pelatihan bahasa Inggris dan komputer bagi mahasiswa.
Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin SH menyambut baik kedatangan dan inisiatif dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta timnya. Beliau menyatakan dukungannya terhadap semua bentuk kerjasama yang telah berjalan maupun yang sedang direncanakan.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengunjungi dan memberikan penguatan kepada operator sentra KI di Universitas Prof. Dr. Hazairin SH agar dapat membantu mahasiswa dalam proses pendaftaran hasil penelitian mereka.
Dengan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan Universitas Prof. Dr. Hazairin SH, diharapkan dapat terwujudnya peningkatan kesadaran akan Hak Cipta serta penguatan dalam pengembangan penelitian di kalangan mahasiswa Kota Bengkulu (Yankum/ED-MD).