Pada hari Jum’at, 21 Juni 2024, Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu menggelar dialog interaktif yang menarik dengan tema "Paralegal Justice Award". Acara ini berlangsung di Ruang Pro 1 RRI Bengkulu dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Dipandu oleh Miati Rahma, dialog ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Bapak Maharuddin dan Ibu Novita Asti Kartika Rini, keduanya merupakan penyuluh hukum ahli madya. Dialog ini bertujuan untuk memperkenalkan Paralegal Justice Award kepada masyarakat Bengkulu, sebuah penghargaan yang mungkin masih asing bagi banyak orang di daerah tersebut. Paralegal Justice Award memberikan pengakuan kepada Kepala Desa atau Lurah yang mendapatkan dua penghargaan utama: Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita.
Non Litigation Peacemaker adalah penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang menunjukkan prestasi dan integritas tinggi dalam menyelesaikan sengketa di wilayah mereka tanpa melalui jalur pengadilan. Sementara itu, Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada mereka yang berhasil menciptakan dan mengembangkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata di desa atau kelurahannya. Antusiasme dari para Kepala Desa dan Lurah se-Provinsi Bengkulu sangat tinggi terhadap dialog ini. Mereka merasa termotivasi untuk bekerja lebih giat dan berprestasi di wilayah kerjanya masing-masing, demi meraih penghargaan yang prestisius ini.
Dialog interaktif ini tidak hanya memberikan informasi yang berharga tetapi juga membangkitkan semangat para pemimpin lokal untuk terus berinovasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan lebih banyak Kepala Desa dan Lurah di Bengkulu yang dapat meraih penghargaan Paralegal Justice Award, membawa perubahan nyata bagi wilayah mereka.(HUMAS/MD.E.D)