Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, bertempat di Aula Fatmawati, diadakan rapat persiapan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, perwakilan dari Subbidang Luhbankum dan JDIH, serta JFT Penyuluh Hukum. Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Hukum, Bapak Pajar Elmi, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Andrieansjah. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan terkait peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Sebelumnya, Desa/Kelurahan Binaan telah dikukuhkan sebagai bagian dari proses menuju status Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Tahun ini, terdapat 52 Desa/Kelurahan Binaan yang diusulkan, dan sebanyak 32 di antaranya akan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Selama jalannya rapat, dilakukan evaluasi terhadap hasil penilaian skoring dari masing-masing Desa/Kelurahan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dalam penilaian kriteria empat dimensi akses, serta mencari solusi untuk memenuhi hasil penilaian tersebut. Rapat berlangsung dengan baik dan lancar, dengan semua pihak aktif memberikan masukan dan solusi untuk memastikan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum berjalan sukses. Rapat ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang sadar hukum, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui kesadaran hukum yang lebih baik.(HUMAS/MD.E.D)