Bengkulu – Dalam upaya memperkuat implementasi Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengadakan audiensi dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat (30/08/2024) di Ruang Kerja Kepala Biro Hukum dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.
Audiensi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle yang didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Afrilinda serta Pelaksana pada Sub Bidang Pemajuan HAM dan disambut langsung Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Hendri Donan yang didampingi oleh Sub Koordinator Non Litigasi dan HAM, Subandi.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pelaporan Aksi Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang disampaikan melalui aplikasi SAPAHAM, serta untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam pemenuhan tugas dan fungsi terkait perancangan peraturan perundang-undangan, Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan Stranas BHAM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam mengapresiasi peran aktif Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pelaporan dan pemenuhan tugas yang beririsan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. "Kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin ini sangat penting untuk pelaksanaan program-program Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah" ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum Bengkulu menyambut baik audiensi ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melaporkan Aksi Bisnis dan HAM secara tepat waktu.
Kepala Bidang HAM turut menyampaikan bahwa pelaporan yang tepat waktu dan konsisten sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Stranas BHAM. Oleh karena itu, beliau mendorong agar Tim Sekretariat GTD BHAM menjalankan fungsi kesekretariatan dengan optimal, serta meminta Pemerintah Daerah melalui Biro Hukum untuk terus mendorong OPD terkait agar disiplin dalam melaksanakan pelaporan Aksi BHAM.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, direncanakan akan diadakan rapat pemantauan Strategi Nasional Bisnis dan HAM pada minggu pertama hingga kedua September 2024. Rapat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan dalam pelaksanaan Aksi Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Bengkulu.
Audiensi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa pelaksanaan Aksi Bisnis dan HAM di Bengkulu berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pemajuan hak asasi manusia di tingkat daerah. (RA/ed. MD)