Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Kakanwil), Santosa yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv yankumham), Andrieansjah membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi HAM di Wilayah untuk periode B08 Tahun 2024. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi Pemerintah Daerah yang kooperatif dalam melaksanakan Aksi HAM dan menekankan pentingnya sinergi dalam pemenuhan dan pemajuan HAM melalui pelaksanaan Aksi HAM, Rabu (17/07/24) bertempat di Aula Fatmawati.
Agenda rapat ini meliputi evaluasi capaian Aksi HAM periode B04 Tahun 2024 serta persiapan pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024. Kepala Divisi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman, komitmen, dan motivasi kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Provinsi Bengkulu.
Narasumber utama, Analis Hukum Ahli Muda/ Sub Koordinator Non Litigasi dan HAM Subandi memaparkan dasar hukum Aksi HAM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025. Ia menjelaskan bahwa Aksi HAM adalah penjabaran lebih lanjut dari RANHAM yang dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Pelaporan Aksi HAM dilakukan pada Bulan ke-4 (B04), Bulan ke-8 (B08), dan Bulan ke-12 (B12).
Subandi juga memaparkan hasil pelaporan Aksi HAM B04 dan melakukan evaluasi bersama peserta rapat untuk memastikan data dukung Aksi HAM B08 terpenuhi. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap ukuran keberhasilan, data dukung, dan format pelaporan Aksi HAM.
Diskusi rapat mencakup: Kendala dalam pemenuhan data dukung pelaporan Aksi HAM, Langkah preventif yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai tingkat pemerintahan dalam pemenuhan data dukung. Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkomitmen untuk lebih memperhatikan ukuran keberhasilan dan format pelaporan periode B08.
Perwakilan Bagian Hukum Seluma, Kepahiang, dan Kota Bengkulu menyampaikan berbagai upaya pemenuhan data dukung sesuai indikator. Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi menekankan pentingnya sinergi antar OPD untuk meningkatkan nilai pelaporan Aksi HAM.
Perwakilan Biro Ekonomi dan Dinas Sosial menyampaikan langkah-langkah konkret yang diambil untuk pelaporan B08 dan target nilai optimal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu meminta catatan capaian B04 sebagai bahan evaluasi.
Seluruh peserta rapat sepakat untuk melaporkan Aksi HAM B08 sesuai dengan ukuran keberhasilan, data dukung, dan format pelaporan yang berlaku. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memfasilitasi pelaksanaan Aksi HAM di Provinsi Bengkulu. Turut Hadir Kepala Bidang HAM, Afrilinda, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Muchlas Yuriadi dan Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu. (RA/ed. MD)