BENGKULU - Pada Rabu (12/06/2024), bertempat di ruang Fatmawati Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah digelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Kota Bengkulu. Pada rapat kali ini, dilakukan pembahasan mengenai penyesuaian bentuk Badan Hukum Perusaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) Ratu Agung Niaga.
Hadir pada kegiatan ini, tim Pokja 1 Kanwil Bengkulu yang beranggotakan para JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan (Jisi Nasistiawan, Hero Herlambang, Nurbaiti, Dwita Fransisca dan Anita Afriani). Sementara itu, hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Bengkulu, yaitu Asisten 1 (Eko Agustiawan) dan Kabag Hukum (Nayu Adila).
Dari kegiatan yang telah dilaksanakan, diperoleh hasil yaitu masih diperlukannya perbaikan, baik dari sisi teknik dan juga substansi pada draft Raperda. (Humas. Ed-MD).