Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu laksanakan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 12 hingga 13 Juni 2024, diikuti oleh Operator Penyusun RKA-K/L Seluruh Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, bertempat di Aula Soekarno, Rabu (12/06)
Kepala Kantor Wilayah (Santosa) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita semua. Sebagai Kementerian yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan HAM senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah kerja yang kita lakukan, begitu pula dalam hal penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui penetapan pagu indikatif ini, kita menetapkan landasan yang kokoh untuk mengarahkan langkah-langkah kita ke depan. Ini bukan hanya sekadar angka-angka, namun juga sebuah komitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Kemenkumham dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan hak-hak semua warga negara.
“Dalam proses penyusunan pagu indikatif ini, tentu saja tidak terlepas dari kerjasama dan kontribusi semua pihak. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyusun dan merumuskan pagu indikatif ini. Semoga kerja keras dan dedikasi kita semua akan membuahkan hasil yang maksimal demi kemajuan Kemenkumham dan kebaikan bersama.” Ujar Santosa
Dengan demikian, dapat terwujud pemantapan penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja serta memberikan pemahaman proses penyusunan anggaran secara utuh dan untuk memberikan pendampingan dan supervisi kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam penyusunan RKA-K/L-nya, sehingga dapat menghasilkan dokumen RKA-K/L di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2025 yang efektif dan berkualitas.
Usai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan supervisi untuk memeriksa kesesuaian alokasi anggaran, KAK dan RAB, kelengkapan dokumen, kelengkapan pengadaan belanja modal, kemudian diberikan rekomendasi atas pemeriksaan dokumen data dukung untuk dilengkapi oleh para operator RKA-K/L. (HUMAS/ED-MD.)