Bengkulu - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam rangka pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2019-2024 dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (02/09/2024).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sidang Paripurna Istimewa ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD. Ihsan menyebutkan bahwa sidang ini memiliki nilai filosofis sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam konteks pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," ucap Ihsan Fajri.
Sementara itu, Soeharto, Wakil Ketua DPRD yang telah mengakhiri masa jabatannya, mengungkapkan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kepentingan Provinsi Bengkulu. "Meskipun masa jabatan saya sudah habis, saya akan terus memperjuangkan Provinsi Bengkulu, terutama terkait anggaran. Saya akan berupaya kepada Bapak Presiden untuk menaikkan anggaran bagi Provinsi Bengkulu," kata Soeharto.
Hadirnya perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam rapat paripurna ini menunjukkan sinergi dan dukungan pemerintah pusat melalui instansinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif di tingkat daerah. Diharapkan dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, semangat demokrasi dan pembangunan dapat terus ditingkatkan. (Humas/ed.Md).