Bengkulu - Selasa, (3/9/2024), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle; Kepala Bidang HAM, Afrilinda, JFT Perancang Perundang - undangan, Jisi Nasistiawan dan Hero herlambang, Kepala Sub Bidang FPPHD,Oliver Sitanggang beserta jajaran. Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung percepatan penerbitan produk hukum daerah terkait RDTR yang masih menghadapi berbagai hambatan.
Hasil dari rapat ini antara lain tercapainya pemahaman bersama mengenai pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR, serta perlunya kehadiran pimpinan OPD atau instansi terkait dalam proses tersebut. Selain itu, disepakati pula bahwa koordinasi dan kerjasama yang komprehensif antara elemen pembentuk produk hukum daerah dengan instansi terkait di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu sangat diperlukan.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyatakan siap mendukung percepatan penerbitan RDTR di seluruh Provinsi Bengkulu dengan mensinergikan konsep awal RDTR dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RTRW, RPJPD, dan RPJMD.
Sebagai tindak lanjut, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan akan melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap Perkada RDTR yang sudah ada di Provinsi Bengkulu, serta mendorong pemerintahan daerah yang belum menyusun Perkada RDTR untuk segera merencanakan pembentukannya. (Humas/ED-MD.)