Bengkulu - Bertempat di Aula Fatmawati, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Afrilinda, beserta jajaran mengikuti kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada Selasa, (03/09/24).
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, mengungkapkan bahwa diseminasi tersebut memberikan rekomendasi strategis yang diharapkan dapat berkontribusi positif bagi peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan Hak Asasi Manusia di setiap wilayah kerja.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 3.636 peserta yang telah melakukan registrasi. Diseminasi disiarkan secara langsung melalui platform YouTube dan Zoom Meeting, menjadikannya sebagai diseminasi pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat 4 JP.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumatera Utara, Flora Nainggolan; Akademisi Fakultas Hukum, Cynthia Hadita; dan Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisal Ali.
Faisal Ali, dalam paparannya, menekankan pentingnya penyediaan layanan pengaduan HAM di setiap satuan kerja Kemenkumham. “Saya pikir, perlu dibuatkan Kantor Pelayanan HAM di luar kantor masing-masing Satker Kemenkumham untuk melayani pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis bagi Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam memperkuat komitmennya terhadap pelayanan HAM di wilayahnya. (RA/ed. MD)