Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu mengikuti pengarahan tugas dan fungsi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, secara virtual. Acara ini digelar di Aula Soekarno, Kamis (17/10/2024), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa, yang didampingi para pimpinan divisi. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, Kepala Divisi Keimigrasian Victor Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Micelani Toelle, serta Kepala Divisi Administrasi Machyudhie.
Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham Nico Afinta menekankan pentingnya tiga pilar utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yaitu tugas, wewenang, dan tanggung jawab. Menurutnya, setiap pegawai Kemenkumham harus memahami dan menjalankan ketiga pilar ini secara optimal agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Tiga pilar utama ini merupakan landasan dalam setiap langkah kita, dan seluruh jajaran harus memastikan bahwa mereka memahami dan mematuhi tugas, wewenang, serta tanggung jawab yang telah ditetapkan," ujar Nico dalam arahannya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dalam mencapai target kinerja, terutama dalam aspek reformasi birokrasi. Nico menjelaskan bahwa keberhasilan pencapaian ini sangat bergantung pada kerjasama yang baik antar seluruh unit dan individu dalam organisasi. "Kerjasama yang baik membutuhkan tiga elemen penting, yaitu komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Dengan memperkuat hal ini, kita dapat menghadapi tantangan yang ada dan meraih kesuksesan bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, Nico menyoroti peran strategis Kemenkumham di tengah masyarakat, terutama dalam upaya mencapai target reformasi birokrasi dengan indeks capaian 85. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka, tetapi juga cerminan kualitas layanan yang diberikan kepada publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenkumham harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan.
Tidak hanya itu, Nico juga menyinggung tentang pentingnya menyukseskan berbagai pencapaian Kemenkumham di tahun 2024, terutama dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi yang terus diupayakan. “Kita harus terus berinovasi dan menyesuaikan langkah-langkah kita dengan perubahan yang berlangsung, terutama dalam menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS, Nico berharap agar seluruh proses seleksi dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. "Semoga dengan pelaksanaan tes yang baik, kita dapat menjaring insan pengayoman yang berintegritas dan kompeten," ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama proses seleksi berlangsung, agar dapat memastikan keterbukaan, transparansi, dan keadilan bagi semua peserta.
Arahan yang diberikan oleh Sekjen ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya di Kanwil Bengkulu, untuk terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan adaptasi terhadap perubahan. Dengan begitu, Kemenkumham dapat terus memainkan peran strategisnya dalam melayani masyarakat dan mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta berdaya guna. (Humas/ED-MD.)