BENGKULU - Menindaklanjuti surat Kepala Biro Umum nomor SEK.6-UM.01.01-393 tanggal 29 Agustus 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas secara virtual bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah, Senin (02/09/2024).
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas. Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi (Machyudhie), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT (Christa Sthephanie Nicolist) beserta para JF Arsiparis Kantor Wilayah.
Bertindak sebagai fasilitator, pada kesempatan ini perwakilan dari Biro Umum menjelaskan mengenai perubahan yang ada pada Peraturan Menteri Hukum yang terbaru dengan yang terdahulu khususnya terkait persuratan.
Diselingi dengan sesi tanya jawab, beliau menegaskan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM merupakan peraturan tertinggi yang berlaku di lingkungan Kementerian oleh karena itu, pergantian pimpinan yang terkadang mempengaruhi teknis persuratan sebisa mungkin untuk tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024. (Humas. Ed-MD).