Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Santosa yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah beserta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Forum Koordinasi Pimpinan daerah (FKPD), melepas arak - arakan Prosesi Ritual Pelepasan Tabut Tebuang Tahun 2024 di halaman Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/07/24).
Rohidin Mersyah dalam sambutanya sekaligus melepas arak arakan tabut, mengungkapkan bahwa Festival Budaya Tabut 2024 merupakan sebuah event budaya yang telah mengakar di setiap masyarakat Bengkulu, yang mampu mempersatukan kebersamaan seluruh masyarakat Bengkulu.
Ia pun mengingatkan, agar rombongan arak – arakan Tabut tetap menjaga ketertiban serta keamanan jalannya prosesi akhir Festival Tabut ini dan tetap memperhatikan hak – hak pengguna jalan lainnya.
“Agar prosesi Tabut ini betul – betul mencerminkan kearifan lokal Bengkulu dalam nuansa kekeluargaan yang baik dan damai,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Selain itu, Asisten III Pemprov Bengkulu Nandar Munadi melalui kesempatan ini, turut menyampaikan bahwa ritual ini memiliki makna membuang semua perbuatan buruk karena diyakini kebaikan pasti dapat mengalahkan kejahatan.
Dengan dilakukannya Prosesi Ritual Pelepasan Tabut Tebuang menandakan pula berakhirnya partisipasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam memperkenalkan berbagai layanan Hukum dan HAM melalui both pameran layanan Kekayaan Intelektual. (Humas/ed.Md).