Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kepala Kantor Wilayah Santosa didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah serta Kepala Bidang HAM Afrilinda beserta staf mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional (GTN) Bisnis dan HAM yang digelar melalui platform Zoom Meeting, Rabu, 31 Juli 2024
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal HAM, yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana GTN Bisnis dan HAM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya implementasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM, serta menekankan urgensi penggunaan aplikasi Penilaian Resiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang dirancang untuk membantu pelaku bisnis dalam mengevaluasi dampak operasional mereka terhadap HAM. Pelaku bisnis yang telah menggunakan aplikasi PRISMA turut memberikan testimoni, menggarisbawahi manfaat konkret dari aplikasi ini dalam memastikan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Setelah sesi utama, rapat dilanjutkan dengan diskusi kelompok kerja, di mana para peserta membahas langkah-langkah konkret yang harus dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) serta Mitra Non-Pemerintah sebagai bagian dari Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM. Kesimpulan dari diskusi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung efektivitas implementasi kebijakan nasional ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan kegiatan serupa di tingkat Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM, sehingga strategi nasional ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan efektif di seluruh Indonesia. (HUMAS /ED/MD)