Bengkulu- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Kemenkumham Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024 secara virtual yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal, Rabu (15/05/2024) di Aula Fatmawati. Hadir dalam kegiatan Kepala Bagian Program dan Humas, Masnawati, Kepala Subbag HRBTI, Medianto serta Staf HRBTI Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Kegiatan buka langsung oleh Plh. Ses Itjend, Ika Yusanti yang juga merupakan Inspektur Wilayah I, dalam arahannya menyampaikan bahwa SPI atau Survei Penilaian Integritas merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK yang tujuannya untuk memetakan resiko pengelolaan anggaran Kementerian/Lembaga/BUMN untuk menjadi cerminan kondisi integrias di Indonesia dan merupakan implementasi dari rencana aksi atau peta jalan dari Reformasi Birokrasi yang dicanakan oleh Presiden dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Pemerintah bercita-cita ingin mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan sangat mendalam tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel biokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang Prima, untuk itu Kementerian Hukum dan Ham turut mendukung tercapainya program pemerintah untuk mewujudkan pemerintah berkelas dunia.
Survei Penilaian Integritas Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 mengalami penurunan yakni 71,92 dari tahun sebelumnya tahun 2022 yakni 78,48. Plh. Ses Itjend menyayangkan turunnya SPI secara signifikan dari 78,48 menjadi 71,92 yang artinya mengalami penurunan sebanyak 7 poin, hal ini menurutnya harus menjadi evaluasi bersama dan perlu menjadi intropeksi bagi semua jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
Plh. Ses Itjend juga mengingatkan bahwa survei SPI 2024 akan memiliki mekanisme survei yang berbeda dengan tahun sebelumnya (2023), untuk itu semua jajaran agar mengikuti dengan baik Sosialisasi SPI, guna memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan risiko korupsi juga untuk memberikan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah pengarahan dari Ses Itjend, kegiatan dilanjutkan Sosialisasi Hasil SPI Kemenkumham Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Timotius Hendrikus, Budi Rustandi dan Fachruddin Putrajaya.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Pesan Inspektur Jenderal, Reynhard Silitonga melalu Plh. Ses Itjend: Insan Pengayoman Sejati adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasi dan virus organisasi. Mari Berkomitmen menjadi Insan Pengayoman Sejati.
Semoga seluruh kerja keras dan upaya yang dilakukan kelak membuahkan hasil yang optimal dengan adanya upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing satuan kerja (Humas/ED-MD).