Lebong – Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Santosa) diwakili oleh Tim Pokja 1 yang beranggotakan Hero Herlambang Bratayudha dan Nurbaeti menyambangi Setda Kabupaten Lebong untuk melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan (Raperda) Daerah Kabupaten Lebong tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) (Selasa, 02/07/2024).
Harmonisasi ini dibuka langsung oleh Asisten II Bupati Kabupaten Lebong (Zulhendri). Acara ini dihadiri beberapa OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Dinas Tata Ruang, Bappeda, dan Bagian Hukum.
Dalam rapat tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan yaitu perubahan mendasar pada draft Raperda yang dinilai masih perlu perbaikan terutama terkait dengan arahan dan isu strategis lingkungan hidup di Kabupaten Lebong sebagaimana tertuang dalam Dokumen RPPLH yang menjadi Lampiran RPPLH. Issue Periodesasi RPPLH, penetapan dan kedudukan RPLH juga harus dinormakan dalam draf Raperda yang sedang disusun (Yankum/ED-MD).