Lebong - Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu Pokja 1 yang dipimpin oleh Perancang Undang-undangan Ahli Madya, Jisi Nasistiawan, SH., MH, bersama anggota tim Dwita Fransiska, SH., MH, dan Anita, SH., MH, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Selasa (3/7/2024) . Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebong, yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mas.
Rapat harmonisasi tersebut dibuka oleh Asisten II Bupati Kabupaten Lebong, Bapak Zulhendri, dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perkim, Dinas Tata Ruang, Bappeda, dan Bagian Hukum.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kesepakatan berhasil dicapai. Salah satu poin utama yang disepakati adalah perlunya perubahan mendasar pada draft Raperda RPJPD. Draft tersebut dinilai masih banyak yang perlu diperbaiki, terutama dalam rumusan norma RPJPD Kabupaten Lebong yang harus sinkron dengan dokumen RPJPD serta menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Raperda PDAM Tirta Mas juga mendapat perhatian khusus. Ditemukan bahwa masih banyak aspek yang perlu direvisi dan adanya kebutuhan perombakan dalam penyusunan norma-norma yang dinilai masih belum jelas atau absurd.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat disempurnakan sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Lebong. (Humas/Ed-Md.)