JAKARTA - Pada Senin (03/06/2024), Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM) ke Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM. Bertempat di ruang Direktur Jenderal HAM (Dhahana Putra), Kepala Kantor Wilayah (Santosa) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah) beserta jajaran menyampaikan maksud dan tujuan dari dilaksanakannya kunjungan ini.
Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, Direktur Jenderal HAM menyampaikan bahwa kegiatan Pemajuan HAM selalu bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri selaku pembina dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu sebagai upaya dalam pemenuhan P5HAM, baik P2HAM, KKP HAM, Stranas HAM maupun Rencana Aksi HAM.
Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga akan menyampaikan langsung kepada Menteri pentingnya penguatan SDM pada Bidang HAM agar memiliki kualitas yang cukup dikarenakan kedepannya HAM akan masuk ke dalam konteks RPJMN, penguatan Pancasila demokrasi dan HAM. Direktur Jenderal HAM juga sedang menyiapkan JF Analis HAM sebagai upaya pembinaan terhadap SDM pada Bidang HAM.
Tak hanya ke Direktorat Jenderal HAM, Koordinasi dan Konsultasi juga dilaksanakan ke Direktorat Kerjasama HAM. Kehadiran tim disambut oleh Koordinator Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I (Widayati). Dalam pertemuan tersebut membahas terkait KKP HAM, Aksi HAM dan Stranas HAM dimana untuk KKP HAM akan diumumkan nilainya pada saat pelaksanaan Hari HAM Sedunia yang akan dilaksanakan pada bulan Desember. Sementara itu, terkait hasil Aksi HAM pada periode B04 akan disampaikan secepatnya berikut dengan notifikasi pengumpulan Aksi HAM periode B08. (Humas. Ed-MD).