Manna - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Survei Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), serta Integritas Internal Organisasi pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (18/07/24) bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna.
Kegiatan monev ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Afrilinda didampingi oleh Kepala Sub Bidang PPPH, Radi Meydiansyah dan tim dari Badan Strategis Kebijakan. Tujuannya adalah untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan survei IPK-IKM dan penguatan integritas internal organisasi di Rutan Manna.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan bahwa pelaksanaan survei IPK-IKM serta Integritas Internal Organisasi di Rutan Kelas IIB Manna masih kurang optimal. Kepala Rutan Kelas IIB Manna, dalam kesempatan itu, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna layanan guna meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi. Ia juga akan menghimbau para pegawai Rutan Manna untuk lebih aktif dalam pengisian Integritas Internal Organisasi.
Catatan hasil verifikasi dari kegiatan ini akan disampaikan secara resmi melalui surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Selain itu, UPT diharapkan dapat melakukan perbaikan sesuai dengan catatan hasil verifikasi tersebut dan menjalin komunikasi secara intens jika terdapat kendala sebelum masa penilaian.
Kegiatan monev ini merupakan langkah penting dalam memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan, serta mendukung tercapainya Reformasi Birokrasi yang lebih baik di Provinsi Bengkulu. (RA/ed. MD)