Bali – Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, fokus pertemuan bergeser ke sesi pemaparan capaian Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi dari berbagai Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle menyampaikan presentasi mengenai pencapaian di bidang Kekayaan Intelektual di wilayah Bengkulu, Kamis (05/09/2024).
Dalam presentasinya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Santosa menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bengkulu terus berkomitmen untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja tahun 2024. "Kami telah mencapai berbagai milestone dalam program Kekayaan Intelektual di Bengkulu, mulai dari peningkatan jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual hingga penguatan pelayanan publik di bidang ini," ungkap Santosa.
Selain itu, Santosa juga memaparkan rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir tahun ini, serta rencana kerja untuk tahun mendatang. “Kami telah merancang langkah-langkah percepatan untuk memastikan semua target terpenuhi sebelum akhir tahun. Kolaborasi dengan perangkat daerah dan peningkatan sosialisasi tentang pentingnya kekayaan intelektual di masyarakat menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Sesi pemaparan ini juga diikuti oleh dua Kepala Kantor Wilayah lainnya yakni Kanwil Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta yang turut menyampaikan capaian masing-masing wilayah. Usai pemaparan, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Sri Lastami dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua memberikan tanggapan dan evaluasi atas presentasi tersebut.
Dalam tanggapannya, memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan dua Kanwil lainnya. Para Direktur melihat adanya kemajuan yang signifikan, terutama dalam penguatan pelayanan Kekayaan Intelektual di tingkat daerah. Namun juga menekankan pentingnya strategi yang lebih efektif untuk mempercepat pencapaian target di sisa waktu yang ada.
Rakornis hari kedua ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lapangan serta solusi inovatif untuk menghadapi tantangan dalam penyelesaian program-program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tahun 2024. Turut hadir mengikuti Rakornis Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pande Made Handika Riady, serta Kasubbid Kekayaan Intelektual, Nova Harneli beserta staf. (RA/ed. MD)