Bengkulu, 14 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan di bidang Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, yang dipimpin oleh Santosa S.H., M.M., menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) SPPT-TI dan Penguatan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di bidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi (TI). Acara ini diselenggarakan di Hotel Nala Sea Side, Bengkulu, dengan menghadirkan narasumber kompeten dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM).
Hadir dalam acara ini para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Mereka turut mendukung pelaksanaan Bimtek ini yang juga melibatkan para operator SDP sebagai peserta dalam kegiatan ini.
Direktur TI dan Kerjasama Pemasyarakatan (Marselina Budinigsih) dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peran teknologi informasi dalam upaya modernisasi sistem Pemasyarakatan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Pemanfaatan teknologi informasi ini bukan hanya sekadar untuk mempermudah kerja, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang sangat vital dalam sistem Pemasyarakatan," ujarnya.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, ancaman terhadap keamanan informasi semakin meningkat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah berkomitmen untuk memperkuat kompetensi para petugas pemasyarakatan, khususnya para operator SDP, dalam bidang pengamanan dan pemeliharaan TI. Bekerjasama dengan APTIKOM, Ditjen PAS mengadakan pelatihan intensif yang bertujuan untuk memastikan para petugas memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional sistem TI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang telah dimulai sejak tahun 2020 dan terus diperluas ke berbagai kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Tahun ini, Provinsi Bengkulu menjadi salah satu target utama penyelenggaraan pelatihan ini. Selain penguatan kemampuan operator SDP, bimtek juga difokuskan pada penerapan fitur-fitur baru dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), yang akan diterapkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Acara ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak. "Kami sangat berterima kasih kepada Jajaran di Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang telah menyediakan tempat dan mendukung terselenggaranya acara ini, serta kepada semua peserta dan narasumber yang telah berkontribusi dalam kegiatan penting ini," tambah Direktur TI dan Kerjasama Pemasyarakatan.
Dengan resmi dibukanya Bimtek SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP di Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI, diharapkan langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan berbasis teknologi di Indonesia.,(HUMAS E.D.M.D)