Bengkulu, 14 Agustus 2024 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam pemenuhan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Salah satu upaya terbaru adalah menggelar Zoom meeting pendampingan yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma,
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, (Aprilinda) dengan dukungan dari tim Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, yang secara khusus hadir untuk memberikan arahan teknis dan pendampingan terkait pengunggahan data dukung P2HAM. Analis Kebijakan Ahli Muda, Sari Puspitawaty, sebagai PIC P2HAM untuk wilayah Bengkulu, menjadi salah satu pengisi utama dalam kegiatan ini.
Dalam sesi tersebut, tim Direktorat Jenderal HAM mengulas hasil verifikasi awal dari data dukung yang telah diunggah oleh OPD. Diskusi aktif antara peserta dan tim mengisi sesi berikutnya, di mana peserta mendapatkan pencerahan mengenai prosedur pengunggahan data dukung yang sesuai dengan standar P2HAM.
"Dengan pendampingan ini, diharapkan setiap OPD dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan melakukan pengunggahan data secara tepat waktu," ujar Sari Puspitawaty. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Bengkulu untuk memastikan bahwa seluruh layanan publik di wilayahnya memenuhi standar HAM yang ketat, sejalan dengan instruksi nasional.
Melalui acara seperti ini, diharapkan Bengkulu dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan P2HAM, sehingga hak asasi masyarakat dapat terjamin dalam setiap layanan publik yang diberikan.(Humas/M.d.E.D)