Bengkulu - Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan menunjukkan komitmennya dalam menangani isu kesehatan di lingkungan Lapas dan Rutan dengan menggelar kegiatan koordinasi penguatan pengendalian HIV-AIDS dan TBC di Aula Nala Sea Side Hotel, Selasa ( 6/8/2024) Kegiatan ini dihadiri oleh 16 tenaga kesehatan dari UPT Pemasyarakatan, 6 orang perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan, serta dua perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, yaitu Ibu Erna Irawati Sinaga, SKM, dan Ikarateman, SKM, MSi.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Yantah, Watkeshab, Basan, Barang, dan Keamanan, Candra Kushendar. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pengendalian penyakit menular seperti HIV-AIDS dan TBC di lingkungan pemasyarakatan, mengingat risiko penyebaran yang tinggi di area tertutup seperti Lapas dan Rutan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, nomor W-8.PK.06.06-206 tanggal 29 Juli 2024, yang memanggil peserta untuk mengikuti kegiatan ini.
Selama kegiatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu memberikan pemaparan mengenai kondisi terkini dan strategi pengendalian HIV-AIDS dan TBC di wilayah Bengkulu. Selain itu, perwakilan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan juga menyampaikan laporan terkait situasi dan kendala yang dihadapi dalam pengendalian penyakit menular ini di Lapas dan Rutan yang mereka kelola.
Diskusi tanya jawab yang interaktif mewarnai jalannya pertemuan, dengan peserta yang aktif bertukar pandangan dan berbagi pengalaman tentang tantangan yang mereka hadapi sehari-hari. Salah satu fokus utama dalam diskusi adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di Lapas dan Rutan, terutama dengan pembentukan Klinik Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) yang dapat memberikan perawatan khusus bagi pasien HIV-AIDS dan TBC.
Selain itu, pentingnya pelatihan bagi kader Pengawas Minum Obat (PMO) juga menjadi salah satu poin utama yang disepakati. Kader PMO diharapkan dapat berperan penting dalam memastikan pasien di lingkungan pemasyarakatan mematuhi jadwal pengobatan mereka, sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit.
Koordinasi ini juga menghasilkan rekomendasi untuk memperkuat kerjasama lintas program dan lintas sektor, khususnya dengan Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, serta BPJS Kesehatan. Kolaborasi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan sistem pengendalian penyakit yang lebih efektif dan efisien.
Sebagai penutup, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo menegaskan dukungannya terhadap upaya akreditasi klinik di lingkungan pemasyarakatan. Akreditasi ini dianggap sebagai langkah penting yang tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan karir dan jenjang jabatan petugas kesehatan yang bekerja di Lapas dan Rutan.
Dengan adanya koordinasi dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan upaya pengendalian HIV-AIDS dan TBC di lingkungan pemasyarakatan di Bengkulu akan semakin kuat dan efektif, sehingga dapat melindungi kesehatan dan kesejahteraan seluruh warga binaan. (Humas/ED-MD.)