Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/8).
Hadir menyaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh pimpinan dewan provinsi serta Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dengan disaksikan oleh ketua-ketua fraksi, Forkopimda Provinsi, serta dihadiri dan disaksikan secara virtual oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Sebelumnya, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh pimpinan Rapat Paripurna, Ihsan Fajri, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024. (HUMAS)