Pada tanggal 25 Juli 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023. Acara ini berlangsung secara virtual melalui Zoom dan bertempat di Aula Soekarno. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kanwil Bengkulu, *Santosa*, Kepala Divisi Administrasi *Machyudie*, Kepala Bagian Umum *Rahmat Huda*, Kepala Bagian Program dan Humas *Tri Purnomo*, serta pejabat struktural, JFU, dan JFT Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham RI serta doa, kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Anggota I BPK RI, Bapak *Nyoman Adhi Suryadnyana*. Beliau menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2023. Nyoman menyampaikan bahwa visi yang selaras menuju Indonesia Emas 2045 meliputi pembangunan manusia, penguasaan teknologi, ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Beliau juga menyampaikan realisasi anggaran Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 dengan pendapatan sebesar 9,70 triliun dan belanja sebesar 18,39 triliun, yang menunjukkan peningkatan pendapatan sebesar 3,18 triliun.
Selanjutnya, Nyoman menyampaikan tantangan Kemenkumham ke depan seperti gejolak politik, krisis energi, perubahan iklim, ketahanan pangan, green dan blue economy, serta pilkada. Ia juga mengulas perkembangan opini Kemenkumham dari tahun 2009 hingga 2022, di mana Kemenkumham mendapatkan opini WTP-DPP pada tahun 2009-2010 dan WTP pada tahun 2011-2022. Di akhir paparannya, Nyoman menjelaskan langkah strategis berupa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan, penggunaan produk dalam negeri, serta upaya perbaikan melalui penataan ulang regulasi dan penyederhanaan birokrasi.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, *Yasonna H. Laoly*, menyampaikan salam hormat kepada Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, *Dr. Akhsanul Khaq*, serta berbagai pejabat tinggi lainnya. Beliau menekankan pentingnya langkah-langkah peningkatan pengelolaan keuangan dan BMN, seperti kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian, sistem pengendalian internal di setiap unit kerja, penertiban dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset, penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan, koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini menjadi momen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkum HAM. Dengan kehadiran berbagai pejabat tinggi, acara ini menegaskan komitmen kuat Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Sinergi dengan BPK RI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan.
Melalui acara ini, Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu menunjukkan dedikasinya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan penting untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih efisien, efektif, dan transparan.(HUMAS/M.D.E.D)