*Bengkulu* – Sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi pengelolaan daerah aliran sungai, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Provinsi Bengkulu menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan pada Rabu (16/10/2024) di Hotel Santika Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, yang turut berkontribusi melalui pemaparan materi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Beni Kerista.
Acara ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu serta Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun. Dalam workshop ini, peserta dari berbagai instansi terkait hadir, di antaranya Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Pengelolaan DAS DLHK, serta akademisi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Beni Kerista, selaku perwakilan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, menyampaikan materi penting terkait prosedur fasilitasi pembuatan peraturan daerah dan peraturan gubernur, serta kedudukan kelembagaan FKPDAS dalam upaya menjaga kelestarian daerah aliran sungai. Diskusi yang melibatkan peserta dari Dinas Pekerjaan Umum, FKPDAS, hingga akademisi turut memperkaya pembahasan mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan DAS di Bengkulu.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan FKPDAS yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan menyusun program kerja yang lebih efektif,” ujar Ketua FKPDAS Bengkulu.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan FKPDAS mampu berperan lebih aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, didukung oleh regulasi yang tepat dan kuat.
Workshop ini merupakan bukti sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Provinsi Bengkulu.(HumasM.D.E.D)