*JAKARTA* - Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Bengkulu, Machyudhie, mewakili Komisi Tiga, memaparkan hasil pleno kepada para peserta dalam lanjutan Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis (18/7/2024) di Hotel Grand Mercure Jakarta dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.
Machyudhie menjelaskan bahwa pembahasan bersama tim Komisi Tiga sebelumnya difokuskan pada topik Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kearsipan, dan kehumasan. Diskusi ini menghasilkan 3 Rencana Aksi dan 5 Indikator Penilaian RB Meso, dengan tujuan utama untuk meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham dari 83,63 menjadi 85.
Dalam paparannya, Machyudhie menyoroti beberapa poin penting hasil pembahasan. Salah satu fokus utama adalah peningkatan indeks SPBE Kemenkumham dari 4,21 menjadi 5. Hal ini mencakup peningkatan implementasi kebijakan arsitektur SPBE dari tingkat 1 menjadi 5. Salah satu rencana tindak lanjut adalah revisi Kepmenkumham No M.HH. 14.TI.05.01 Tahun 2023 mengenai Arsitektur SPBE Kementerian Hukum dan HAM.
"Kemenkumham adalah satu-satunya kementerian yang mengukur indeks SPBE hingga ke tingkat unit pelaksana teknis," ujar Machyudhie, menekankan komitmen kementerian untuk memastikan pelaksanaan SPBE yang komprehensif di seluruh unit.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa, serta Kepala Bagian Program dan Humas, Tri Purnomo. Selain hasil dari Komisi Tiga, turut dipresentasikan juga hasil dari Komisi Satu yang membahas Perencanaan dan Keuangan, serta Komisi Dua yang membahas mengenai Barang Milik Negara (BMN) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas program manajemen, dengan fokus khusus pada penerapan teknologi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. *(Humas/ED-MD.)*