Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Bengkulu Dukung Penuh SPI KPK untuk Wujudkan Birokrasi Bersih

spip.jpg

*Bengkulu-* Dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPI di Kementerian Hukum dan HAM untuk tahun 2024 berlangsung mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Sebagai bagian dari pelaksanaan SPI ini, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan acara "Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas" secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 25 September 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang SPI dan pentingnya integritas dalam birokrasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Mchayudhie, Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle. pejabat Struktural, JFT,JFU di lingkungan kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Bengkulu  mengikuti kegiatan ini di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Namun, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti sosialisasi tersebut secara terpisah karena Kepala Divisi Ernie Nurheyanti Toelle sedang berada di luar kota.

Dalam paparannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, menjelaskan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hasil SPI, seperti jumlah kasus korupsi dan integritas pelaksanaan tugas. Ia juga menekankan pentingnya melengkapi survei dengan benar, karena survei yang tidak tuntas akan menjadi salah satu faktor koreksi yang dapat mengurangi skor SPI.

Survei SPI 2024 ini akan melibatkan 792 satuan kerja di seluruh lingkungan Kemenkumham, termasuk lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), balai pemasyarakatan (bapas), kantor imigrasi, dan kantor wilayah. Target total responden mencapai 31.680 orang, yang terdiri dari pegawai, pengguna layanan, penyedia barang/jasa, serta pakar eksternal. Responden akan mengisi survei selama 20 hari kerja.

KPK akan mengirimkan notifikasi kepada responden terpilih melalui WhatsApp resmi yang sudah terverifikasi dengan tanda centang biru, atau melalui email. Setiap pegawai yang terpilih sebagai responden diminta untuk segera mengisi survei hingga tuntas setelah menerima notifikasi. Pelaksanaan survei berlangsung dari 29 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

Dengan sosialisasi ini, Kemenkumham berharap seluruh jajaran pegawai dan pejabat di lingkungan Kemenkumham Bengkulu semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan berperan aktif dalam menyukseskan SPI 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik korupsi.(Humas/M.D.E.D)

WhatsApp_Image_2024-09-25_at_10.00.47_3.jpegWhatsApp_Image_2024-09-25_at_10.00.49_1.jpegWhatsApp_Image_2024-09-25_at_10.00.48_3.jpeg

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI