Bengkulu — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Berdasarkan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Lapas Kelas IIB Argamakmur dan Rupbasan Kelas II Argamakmur pada Selasa, 17 September 2024.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan tujuan mengevaluasi jaringan internet dan kondisi ruang penyimpanan server. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan SDP di kedua lokasi telah berfungsi dengan baik dan kapasitas penyimpanan server memadai. Namun, masih diperlukan pendingin ruangan untuk ruang penyimpanan server guna menjaga kestabilan operasional.
Selanjutnya, tim juga melakukan evaluasi terhadap barang sitaan negara yang tersimpan di gudang. Semua barang, termasuk tiga unit mobil, dua unit motor, satu unit mesin, dan satu buldozer, telah diberi barcode dan diinput ke dalam sistem SDP. Namun, terdapat kendala pada pencetakan barcode akibat masalah koneksi jaringan. Di Rupbasan Kelas II Argamakmur, penggunaan aplikasi e-arsip telah mencapai 104 file, sementara aplikasi SRIKANDI mencatat 94 surat keluar.
Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan di Lapas Kelas IIB Argamakmur, di mana tim menemukan tidak ada kendala dalam penginputan data SDP. Pembukuan register telah sesuai dengan data dalam sistem. Penggunaan aplikasi SRIKANDI di lapas ini mencapai 88 surat keluar, dan 204 file telah diarsipkan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di blok hunian dan dapur. Ia mengapresiasi kondisi dapur yang bersih dan mendorong agar proses pembuatan makanan dan pembersihan alat masak terus ditingkatkan untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan di unit pemasyarakatan semakin meningkat, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi narapidana dan petugas. (Humas/e.d-M.d)