Bali – Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, secara resmi menutup Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, pada Rabu (18/09/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Micelani Toelle, serta anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Bengkulu yang baru dilantik. Turut hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pande Made Handika Riady, yang mendampingi jalannya kegiatan.
Sebelum penutupan, kegiatan ini diawali dengan presentasi dari enam kelompok kerja (Pokja) yang telah dibentuk sebelumnya. Setiap Pokja menyampaikan rekomendasi terkait isu-isu strategis dalam bidang kenotariatan. Pokja tersebut membahas topik-topik krusial, antara lain:
Pokja 1: Peran Majelis Kehormatan Notaris dalam Pengawasan terhadap Notaris.
Pokja 2: Pentingnya Pengadaan Sarana dan Prasarana untuk Optimalisasi Kinerja Majelis Pengawas Notaris.
Pokja 3: Prosedur dan Regulasi terkait Honorarium dan Operasional Majelis Pengawas Notaris serta Majelis Kehormatan Notaris.
Pokja 4: Pembinaan Notaris dan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris.
Pokja 5: Isu Strategis dalam Pengawasan Administratif Pelaksanaan Jabatan Notaris.
Pokja 6: Sosialisasi Aplikasi SIMPALNOT.
Setelah mendengarkan laporan hasil rekomendasi dari masing-masing Pokja, Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menekankan pentingnya implementasi segera dari hasil-hasil tersebut. Ia menginstruksikan Direktur Perdata untuk segera menyusun Surat Keputusan (SK) sebagai langkah konkret dalam merealisasikan rekomendasi yang telah disepakati.
"Saya arahkan kepada Direktur Perdata untuk segera membuat SK agar rekomendasi-rekomendasi ini dapat direalisasikan," tegas Cahyo dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Cahyo menjelaskan bahwa setiap wilayah akan diwakili oleh tim beranggotakan enam orang, terdiri dari dua perwakilan pemerintah, dua akademisi, dan dua notaris. Tim ini akan bertugas mendetailkan langkah-langkah implementasi rekomendasi serta menyusun timeline kegiatan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas para notaris di seluruh Indonesia.
Menurut Cahyo, keberhasilan Rakor ini dapat diukur dari munculnya rekomendasi-rekomendasi yang substansial dan relevan dengan isu-isu strategis di bidang kenotariatan.
"Ini adalah Rakor yang sesungguhnya. Rekomendasi yang disampaikan sangat substansial dan tepat sasaran," ujarnya.
Di akhir acara, Cahyo memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakor atas dedikasi dan kerja keras mereka selama kegiatan. Ia menyatakan bahwa komitmen peserta mencerminkan kecintaan terhadap Kementerian Hukum dan HAM serta kontribusi nyata kepada bangsa dan negara.
"Ini adalah wujud dedikasi kita dalam melayani masyarakat dan publik pada umumnya," ungkap Cahyo.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut. (Humas/ED-MD)