BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kegiatan Rapat ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu hingga Jumat, 19-21 Juni 2024 bertempat di Meeting Room Hotel Mercure, Bengkulu.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Subbidang Pembinaan, TI & Kerja sama, Sri Azrianita, dan JFU Pelaksana, Nofreza Nurdiansyah.Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu hadir langsug sebagai narasumber maupun peserta dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan rapat ini didasarkan pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu bertindak sebagai salah satu narasumber dalam rapat tersebut, bersama dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, dan KPU Provinsi Bengkulu. Dalam rapat ini, para pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam memastikan ketepatan, kelancaran, pemutakhiran, dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 khususnya pada pelaksanaan Pilkada pada Lapas/Rutan di Provinsi Bengkulu.
Diharapkan melalui proses rapat ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di wilayah Bengkulu dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akurat, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. (Humas/ED-MD.)