Bengkulu, 21 Juni 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu turut berperan aktif dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bengkulu Selatan. Rapat ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan yang tergabung dalam dua Kelompok Kerja (Pokja), sesuai dengan permohonan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, No. 500/70/B.3/2024, yang diajukan pada 20 Mei 2024.
*Kelompok Kerja I* bertugas membahas Raperbup tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Rapat ini diadakan di Ruang Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan melibatkan unsur Badan Keuangan Daerah sebagai pemrakarsa serta perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Anggota Kelompok Kerja I yang hadir adalah: Kimsirin (Perancang Muda), Iip Septian (Perancang Muda), Beni Kerista(Perancang Pertama), Aulia Sulistira (Perancang Pertama), Nopa Herdianti (Perancang Pertama)
*Kelompok Kerja II* fokus pada Raperbup mengenai Pemberian Reward dan Punishment bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Diskusi kelompok ini berlangsung di ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan dihadiri oleh auditor dari Inspektorat Daerah, perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Anggota Kelompok Kerja II yang hadir adalah: Hero Herlambang (Perancang Muda), Anita Afriani (Perancang Pertama), Dwita Fransiaca (Perancang Pertama), Rama Afriansyah (Perancang Pertama)
Dari hasil rapat harmonisasi ini, disimpulkan bahwa kedua draft Raperbup tersebut memerlukan perbaikan baik dari segi teknik penulisan maupun substansi yang akan diatur. Oleh karena itu, instansi pemrakarsa dari masing-masing Raperbup akan segera melakukan revisi berdasarkan masukan dari tim perancang dan menyampaikan draft perbaikan tersebut ke Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu untuk ditinjau lebih lanjut.
Kehadiran Kemenkumham Bengkulu dalam rapat harmonisasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan, agar sesuai dengan norma hukum dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas/E.d-M.D)