BENGKULU - Pada Kamis (10/10/2024), Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Bidang Pembinaan (Irman Jaya) memimpin langsung Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam melaksanakan penggeledahan/razia kamar hunian di beberapa blok pada Lapas Kelas IIA Curup. Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Curup serta untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu (Teguh Wibowo) dalam kunjungannya memberikan semangat kepada warga binaan. Beliau menyampaikan bahwa setiap orang berhak atas kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Namun, kesempatan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik. Kadivpas juga memberikan arahan khusus terkait pentingnya menjaga kebersihan dan menghindari pelanggaran seperti penggunaan handphone di dalam lapas. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan lapas, terutama di area kamar hunian warga binaan. Dalam kunjungannya ke Lapas Curup, beliau mengamati langsung kondisi lapas yang bersih dan rapi. "Lingkungan yang bersih dan sehat sangat penting bagi kesejahteraan warga binaan. Saya berharap kebersihan ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan," ungkap Kadivpas.
Melalui kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas barang terlarang di Lapas Curup. Melalui razia dan pengawasan yang ketat, diharapkan Lapas Curup dapat menjadi contoh Lapas yang bersih dan kondusif. (Humas. Ed-MD).