Jakarta, 31 Juli 2024 – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo, beserta timnya, menghadiri pembukaan kegiatan Pertemuan Tahunan Pengendalian Penyakit Menular yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Acara yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam pengendalian penyakit menular, khususnya TBC, HIV AIDS, dan Hepatitis. Kehadiran Teguh Wibowo bersama Kepala Bidang Yantah WatkesRehab, Lola Basan Baran; Keamanan, Candra Kushendar; dan Kasubbid Yantah Watkeshab, Siska Noventri, menunjukkan dukungan aktif terhadap upaya tersebut.
Kegiatan ini dilandasi oleh UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang menguatkan kolaborasi pengendalian TBC-HIV bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di 122 Rutan/Lapas/LPKA di seluruh Indonesia. Acara ini juga merujuk pada Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.07-907 tanggal 24 Juli 2024 mengenai undangan kegiatan tahunan Kolaborasi TB-HIV.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai capaian dan tantangan dalam pengendalian penyakit menular TBC dan HIV. Beberapa Lapas percontohan yang telah berhasil menerapkan sistem pengendalian penyakit menular mempresentasikan pengalaman mereka, yang meliputi kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, ketersediaan ruang isolasi penyakit menular, dan proses akses dana kapitasi BPJS dalam penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan.
Dari materi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dari berbagai wilayah seperti Aceh, Sumut, Lampung, dan Kalimantan Timur, terlihat bahwa metode dan mekanisme yang diterapkan di wilayah-wilayah tersebut dapat menjadi contoh yang baik untuk diterapkan di Wilayah Bengkulu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja serta mengoptimalkan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pengendalian penyakit menular. Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk memanfaatkan hasil kegiatan ini dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan sistem pengendalian penyakit menular di wilayah mereka.(Humas/M.d.e.d)