Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu mengikuti zoom virtual yang membahas tentang Akuntabilitas dan Tata Kelola Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Noviyanti, sebagai narasumber, Kamis (1/8/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Machyudhie, beserta jajaran Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga bertempat di ruang kerja Kadivmin.
Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penugasan kedinasan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Pemerintah. Dalam paparannya, Noviyanti menyampaikan beberapa arahan penting terkait pelaksanaan PDLN. Di antaranya adalah perlunya pembenahan proses bisnis administrasi PDLN secara komprehensif, sehingga proses tersebut menjadi lebih sederhana dan terintegrasi dari awal hingga akhir, berdasarkan kebutuhan substansi dari setiap keberangkatan PDLN.
Selain itu, Kementerian dan Lembaga diimbau untuk melakukan penyiapan substansi PDLN secara mendalam dan selaras dengan rencana pembangunan dan rencana kerja Pemerintah, seperti penyusunan butir wicara, kertas posisi, atau country profile. Noviyanti juga menekankan pentingnya pelaksanaan penugasan PDLN yang berbasis pada kemampuan substansi dan kompetensi, dengan jumlah peserta yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Arahan lainnya adalah perlunya pembekalan terstandardisasi bagi peserta PDLN, yang mencakup standar etika, kepatuhan, serta kesadaran akan dampak PDLN terhadap citra bangsa dan pencapaian organisasi.
Pada tahun 2024, Malaysia tercatat sebagai negara tujuan tertinggi dalam PDLN yang dilaksanakan oleh Kemenkumham, dengan jumlah peserta sebanyak 142 orang. (Humas/ED-MD.)