Seluma – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu memperkuat upaya pembinaan kesadaran hukum di tengah masyarakat melalui kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dilaksanakan di Kelurahan Pasar Tais, Kabupaten Seluma, Kamis (19/9/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kecamatan Seluma, Lurah Pasar Tais, serta Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang bertindak sebagai narasumber adalah Novita Asti Kartika Rini, Yudhi Irawan, dan Candra Weli, bersama dengan Ishak dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam rangka mewujudkan Kelurahan Pasar Tais sebagai Kelurahan Sadar Hukum, yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma. Saat ini, Kelurahan tersebut tengah diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) guna mendapatkan status resmi sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Materi yang disampaikan kepada peserta meliputi berbagai topik penting, antara lain pembinaan kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pencegahan perkawinan usia dini, dan peran masyarakat dalam upaya pencegahan perundungan. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah perwakilan dari masyarakat, Babinsa, Ketua RW, Ketua RT, LPM, dan Kader PKK.
Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya melalui kelompok Kadarkum. Kanwil Kemenkumham Bengkulu memandang bahwa penguatan kesadaran hukum di tingkat keluarga merupakan kunci dalam mewujudkan lingkungan yang sadar hukum.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam membentuk lebih banyak Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu, sejalan dengan program pemerintah untuk memperkokoh Indonesia sebagai negara hukum.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kelurahan Pasar Tais sebagai Kelurahan Sadar Hukum, yang diharapkan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Seluma. Lebih lanjut, Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih taat dan paham hukum. (Humas/ED-MD)