Bengkulu - Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar rapat persiapan guna mematangkan pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic 2024 bertempat di Aula Fatmawati, Jumat (5/7/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, para pejabat struktural serta seluruh panitia yang tergabung untuk mensukseskan acara MIC Tahun 2024 dengan Judul “Kumham Bengkulu PADEK Expo 2024". Selain kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, kegiatan tersebut nantinya akan terdapat pameran layanan AHU, Kekayaan Intelektual, pameran produk WBP, dan layanan keimigrasian.
Kadivyankumham memberikan arahan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan agar pada hari H tidak ada kendala yang berarti dan acara berjalan dengan optimal.
Maka dalam rapat dibahas kesiapan teknis pelaksanaan MIC di Provinsi Bengkulu yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Agustus 2024 di Bencoleen Indah Mall. Adapun pembahasan yang dilakukan diantaranya terkait dengan pembagian penanggungjawab dalam rundown kegiatan, kesiapan lokasi, Perizinan, serta kelengkapan pendukung lainnya.
Harapannya melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bengkulu. Mobile Intellectual Property Clinic ini merupakan pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Kekayaan Intelektual khususnya di Wilayah Bengkulu, serta mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat. (Humas/ed.Md)