Bengkulu, 9 Oktober 2024 – Hari ini Tim Penilai Mandiri Verifikasi Lapangan Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kementerian Hukum dan HAM melakukan penilaian lapangan di LPP Kelas IIB Bengkulu, dan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian menuju predikat WBK.
Tim Penilai Mandiri ini terdiri dari berbagai unsur di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, seperti Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Badan Strategi Kebijakan (BSK). Ketua tim adalah Hafidz Zulkarnain, Auditor Muda dari Inspektorat Jenderal, sedangkan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah Ali Andra Harahap, Kabag SDM.
Diawali dengan kunjungan ke LPP Bengkulu tim melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai jenis layanan yang diselenggarakan di LPP Bengkulu, termasuk mengkaji inovasi-inovasi unggulan yang baru saja diluncurkan tersebut. Kehadiran TPI diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kemajuan pembangunan Zona Integritas di LPP Bengkulu. Di LPP, tim mengapresiasi kebersihan dan berbagai program kemandirian bagi warga binaan.
Selanjutnya tim melakukan verifikasi pada Rutan Kelas IIB Bengkulu, tim berkunjung ke ruang pelayanan untuk memantau kesigapan dan fasilitas layanan yang tersedia hingga ruang giatja, dapur hingga blok hunian pun juga dipantau oleh TPI. Dalam pantauannya, tim melakukan wawancara dengan beberapa warga binaan untuk memastikan apakah inovasi dan pelayanan Rutan Kelas IIB Bengkulu telah dirasakan manfaatnya bagi warga binaan. Beberapa fasilitas dan sarana prasarana yang tersedia pun ikut menjadi perhatian dari Tim.
Pelaksanaan verifikasi lapangan ini menjadi salah satu tolak ukur penilaian Zona Integritas pada satuan kerja Kemenkumham Bengkulu dalam meraih predikat WBK 2024. Selain itu, sebagai bukti guna mewujudkan Clean dan Good Governance melalui pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. (Humas/ED-MD.)