BENGKULU - Dalam rangka persiapan seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT mengikuti rapat persiapan yang diselenggarakan oleh Biro SDM secara virtual bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah pada Rabu (09/10/2024). Hadir pada kegiatan ini, Kepala Bagian Umum (Rahmat Huda), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT (Christa Stephanie N.) beserta jajaran.
Mengawali kegiatan, disampaikan sambutan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Supartono). Dalam sambutannya beliau menyampaikan mengenai pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 dimana prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
- Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2023;
- Eks tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
- Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN;
- Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)
Selain itu, 64 Formasi yang sebelumnya terdata di database BKN yang tidak terisi, dialihkan untuk diisi oleh Tenaga Non ASN yang masih aktif bekerja (minimal 2 tahun) di lingkungan Kemenkumham dimana penyebab lowongnya formasi dikarenakan terdapat peserta yang mengundurkan diri, pemberhentian/pemecatan dan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Data Tenaga Non ASN per tanggal 22 Oktober 2022 terdapat sebanyak 1.223 orang yang memenuhi syarat dan ketentuan dan selanjutnya terdata di database BKN dimana pendataan tersebut telah disampaikan kepada Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala UPT melalui Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-KP.08.01-625 tanggal 11 September 2023. (Humas. Ed-MD).