Bengkulu– Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu menerima audiensi dan silaturahmi dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bengkulu, Selasa (10/9/2024). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle mewakili Kakanwil didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pande Made Handika Riady. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tiga notaris dari Kota Bengkulu, yaitu Notaris Ida Yanti, Notaris Mirza, dan Notaris Dian Risma Wati.
Silaturrahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan MPD Notaris Kota Bengkulu. Selain itu, pertemuan ini membahas tentang pengawasan terhadap notaris di wilayah Bengkulu agar lebih patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan untuk memudahkan penyelesaian masalah terkait pengawasan notaris," ujar Kadivyankumham dalam sambutannya. Ia menegaskan pentingnya peran MPD dalam memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam pembahasan, disampaikan juga bahwa terkait kepengurusan MPD saat ini telah berakhir, dan dalam waktu dekat akan diadakan rapat untuk membentuk kepengurusan baru. Selain itu, terkait pengajuan cuti salah satu notaris yang juga menjabat sebagai sekretaris MPD, surat resmi pengajuan cuti beserta rekomendasi notaris pengganti sementara akan segera diajukan untuk diproses lebih lanjut.
Melalui silaturrahmi ini, diharapkan kerjasama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan MPD Notaris dapat terus terjalin, demi terciptanya pengawasan yang lebih optimal terhadap para notaris di Kota Bengkulu. (Humas/ED-MD.)