Bengkulu, (11/09/2024) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, secara resmi membuka kegiatan Pemantauan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas Bisnis dan HAM) yang dilaksanakan di Bengkulu pada hari ini, Rabu, 11 September 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bidang HAM, Afrilinda, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kemenkumham Bengkulu, perwakilan Biro Hukum Provinsi Bengkulu, serta anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
Dalam sambutannya, Santosa menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mengembangkan sektor bisnis yang berkelanjutan dan berkeadilan, khususnya di Provinsi Bengkulu. "Saya menyambut baik kegiatan pemantauan ini. Ini adalah komitmen kita bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjadikan hak asasi manusia sebagai prioritas utama," ungkapnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil dalam mendukung kebijakan pengembangan bisnis yang berwawasan hak asasi manusia. Santosa yakin bahwa melalui sinergi ini, iklim investasi yang kondusif dapat tercapai, di mana keberlanjutan bisnis dan perlindungan hak asasi manusia dapat berjalan beriringan.
Kegiatan ini mencakup beberapa agenda penting, termasuk bimbingan teknis terkait strategi nasional bisnis dan HAM, pendampingan aplikasi PRISMA, serta pendampingan pelaporan Aksi Bisnis dan HAM. Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa pelaporan Aksi Bisnis dan HAM harus disampaikan melalui aplikasi SAPAHAM, juga menegaskan pentingnya pelaporan yang sesuai dengan format yang telah ditentukan, sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara setiap pemangku kepentingan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik dan melaporkan aksi-aksi yang telah dilakukan. Dengan dilaksanakannya Pemantauan Stranas Bisnis dan HAM di Bengkulu, diharapkan sektor bisnis di provinsi ini dapat berkembang pesat, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia. (RA/ed. MD)