Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMA Negeri 1 Kota Bengkulu: Memperkenalkan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual kepada Generasi Muda

4._Sosialisasi_Kekayaan_Intelektual_di_SMA_Negeri_1_Kota_Bengkulu_Memperkenalkan_Pentingnya_Pelindungan_Kekayaan_Intelektual_kepada_Generasi_Muda.jpeg

Bengkulu – SMA Negeri 1 Kota Bengkulu menjadi tuan rumah dalam kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan oleh Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dari Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, seperti paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, dan rahasia dagang ini dihadiri oleh kepala sekolah, guru-guru, serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Kota Bengkulu, Kamis (29/8/2024).

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, tim RUKI, tim Kekayaan Intelektual, serta peserta sosialisasi lainnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bengkulu bersama para guru menyambut baik kegiatan ini. Sosialisasi dimulai dengan pemaparan materi oleh Andre Pramudia, Penyuluh Hukum Ahli Madya, yang menjelaskan mengenai merek. Dalam penjelasannya, Andre menguraikan bahwa merek merupakan tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Merek berfungsi untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu pihak dari pihak lainnya, dan pelindungannya berlangsung selama 10 tahun sesuai dengan ketentuan UU Merek dan Indikasi Geografis.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Yulian Khaidir, Penyuluh Ahli Madya, yang menekankan pentingnya penanaman pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini. Yulian menjelaskan bagaimana semangat berkarya dan berinovasi di kalangan pelajar dapat mendorong mereka untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki, yang pada gilirannya akan meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di dalam negeri.

Firman Dwipinto Pattopang, Penyuluh Ahli Muda, menyampaikan materi terakhir mengenai paten. Firman menjelaskan bahwa paten memberikan hak eksklusif kepada penemu atas temuan di bidang teknologi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual di kalangan siswa-siswi SMA Negeri 1 Kota Bengkulu. Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) juga diharapkan untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan produk-produk yang telah didaftarkan kekayaan intelektualnya, serta mendorong pihak sekolah untuk memasukkan mata pelajaran kekayaan intelektual dalam kurikulum, sehingga siswa-siswi dapat memahami dan mengaplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari. (Humas/ED-MD.)

5._Sosialisasi_Kekayaan_Intelektual_di_SMA_Negeri_1_Kota_Bengkulu_Memperkenalkan_Pentingnya_Pelindungan_Kekayaan_Intelektual_kepada_Generasi_Muda.jpeg

6._Sosialisasi_Kekayaan_Intelektual_di_SMA_Negeri_1_Kota_Bengkulu_Memperkenalkan_Pentingnya_Pelindungan_Kekayaan_Intelektual_kepada_Generasi_Muda.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI