BENGKULU – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan integritas profesi notaris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu menyelenggarakan Ujian CAT (Computer Assisted Test) bagi Calon Notaris Tahun 2024. Ujian ini digelar pada Rabu (2/10/2024) di UPT BKN Bengkulu dengan diikuti oleh 84 dari 100 peserta yang terdaftar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, yang hadir untuk memantau langsung pelaksanaan ujian, menekankan pentingnya Ujian CAT sebagai metode seleksi yang objektif dan efisien untuk menjaring calon notaris yang kompeten. "CAT memungkinkan kita untuk mengukur kemampuan calon notaris secara objektif dan efisien. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa hanya calon-calon terbaik yang lolos dan dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat," ujar Santosa.
Sebagai upaya menjaga keamanan dan integritas pelaksanaan ujian, setiap peserta melalui serangkaian pemeriksaan ketat, termasuk teknologi face recognition dan body checking. Santosa menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk mencegah praktik kecurangan, seperti joki, demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris. "Notaris memiliki peran sangat penting dalam sistem hukum dan perekonomian nasional, oleh karena itu integritas dan kompetensi menjadi hal yang tidak bisa ditawar," tambahnya.
Dalam arahannya secara virtual, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, mengingatkan para peserta untuk tetap fokus dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan. "Profesi notaris adalah profesi yang mulia. Jaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Selamat mengikuti seleksi, dan semoga peserta dapat lulus dengan baik," ujarnya. Cahyo juga menekankan pentingnya kepercayaan pada diri sendiri dan kemampuan yang dimiliki.
Pelaksanaan ujian ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama meliputi soal pilihan ganda, sedangkan sesi kedua adalah ujian esai yang berfokus pada pembuatan akta. Sebagai bagian dari persiapan, peserta diwajibkan melakukan registrasi 90 menit sebelum ujian dimulai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pande Made Handika Riady, Kepala Bagian Umum, Rahmat Huda,pejabat pengawas beserta jajaran.
Ujian CAT ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses seleksi calon notaris dan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan hukum dari notaris yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. (Humas/ED-MD.)