Bengkulu - Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Ekspose Layanan Digital SatuKanwil Rabu (11/12) di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu secara daring via aplikasi Zoom. SatuKanwil merupakan aplikasi gagasan Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui digitalisasi layanan.
Fokus utama adalah mengintegrasikan berbagai layanan hukum ke dalam satu platform digital yang dapat diakses oleh masyarakat secara online. Saat ini layanan SatuKanwil memungkinkan pengguna untuk mendapatkan nomor antrean layanan secara online (adanya sistem antrean), layanan pengaduan masyarakat, layanan izin penelitian, magang dan harmonisasi raperda. Kedepannya SatuKanwil akan menyediakan fitur layanan konsultasi masyarakat, layanan kekayaan intelektual, layanan pencetakan apostille dan bantuan hukum litigasi/non litigasi.
Kepala Divisi Administrasi Machyudhie menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi solusi penting untuk memperluas akses, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas layanan, serta memenuhi tuntutan masyarakat akan informasi yang lebih baik. Pada sosialisasi ini juga dilaksanakan demo aplikasi oleh tim teknis pengembang teknologi informasi dilanjutkan sesi tanya jawab.
Selain untuk mempermudah pengguna layanan, harapannya aplikasi ini dapat menjadi referensi bagi Kantor Wilayah maupun K/L terkait dalam peningkatan pelayanan publik. (HUMAS/Ed. MD)