Bengkulu - Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi, promosi dan diseminasi kekayaan intelektual yang mengusung tema "Pacu dan Kelola Kreativitas Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi", bertempat di Hotel Santika, Rabu (10/07/2024). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa hadir langsung sekaligus membuka jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Santosa menyampaikan bahwa berdasarkan data yang Kanwil Kemenkumham Bengkulu miliki, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bengkulu saat ini berjumlah 557 pemohonan dengan rincian 497 hak cipta, 54 merek, 3 paten, 1 desain industri dan 2 indikasi geografis. "Kita sangat mengharapkan jumlah permohonan ini akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat akan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual" ungkap Kakanwil Santosa.
Lebih lanjut "Kepada Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dan stakeholder terkait, mari kita berkolaborasi dan menunjukkan perhatian serius dalam melindungi Kekayaan Intelektual termasuk juga Kekayaan Intelektual Komunal, Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik yang potensinya masih sangat banyak di Provinsi Bengkulu. Harapannya, melalui acara Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kota Bengkulu ini dapat dijadikan momentum akan munculnya kreatifitas dan inovasi baru yang akan didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM" pungkas Kakanwil Santosa.
Adapun narasumber pada sosialisasi dan diseminasi KI kali ini adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Hj. Foritha Ramadhani Wati S.E., M.Si dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Dr. Marlina, S,H.,M.H yang menyampaikan tentang Urgensi Diseminasi Kekayaan Intelektual serta Analis KI Madya Suriyanti.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Divisi Administrasi Machyudhie, dan Kadiv Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kabid Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Candra Kushendar, pejabat struktural dan peserta yang terdiri unsur dinas terkait, UMKM, pelaku usaha, tokoh masyarakat, pelaku seni dan mahasiswa (HUMAS/Ed. MD).