JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa menghadiri lanjutan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (21/5/2024). Dalam sesi ini para Kakanwil dan Kadivyankumhan mengikuti diskusi kelembagaan HAM serta pengarusutamaan HAM dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Acara ini menghadirkan dua pemateri utama yang ahli di bidangnya. Sesi pertama bertema "Kelembagaan HAM Nasional di Indonesia" disampaikan oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), Istyadi Insani, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah. Dalam presentasinya, Istyadi Insani menekankan pentingnya penguatan kelembagaan HAM di Indonesia untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia, dalam sesi ini turut dibahas mengenai pembentukan jabatan fungsional Analis Hak Asasi Manusia di lingkungan Kemenkumham, Dimana posisi Ditjen HAM menjadi instansi pembina.
Sesi kedua yang berjudul "Pengarusutamaan HAM pada Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029" dibawakan oleh Direktur Hukum dan Regulasi BAPPENAS, R.M Dewo Broto. Dalam paparannya, Dewo Broto menekankan pentingnya integrasi prinsip-prinsip HAM dalam perencanaan pembangunan nasional. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan dan program dalam RPJMN harus mampu mendukung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di seluruh aspek pembangunan.
Dalam diskusi ini diharapkan memberikan penguatan terhadap kebijakan dan program yang dirumuskan berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM sesuai dengan tema pada raker ini yaitu Mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas.
Lanjutan rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dalam berbagai kebijakan dan program pemerintah ke depannya. Hasil diskusi ini diharapkan menjadi landasan penting dalam penyusunan RPJMN 2025-2029, memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM menjadi inti dari pembangunan nasional. (Humas/Ed-Md.)